PIK-R           SMADA REMBANG
Thursday 4 June 2015

Upaya Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia



Seperti yang telah saya jelaskan pada Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia bahwa permasalahan-permasalahan tersebut memang sangat sulit untuk di hindari, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak hingga mencapai nomer 4 penduduk terbanyak di dunia. Tetapi setidaknya kita dapat mengurangi permasalahan-permasalahan tersebut. Dan berikut ini adalah berbagai kebijakan pemerintah yang dapat mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia

Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Kebijakan Bidang Pendidikan
Kebijakan di bidang pendidikan merupakan salah satu kebijakan yang paling strategis untuk meningkatkan produktivitas kerja dan mengatasi pengangguran. Kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah dengan mengadakan pendidikan dan latihan. Melalui pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja-tenaga kerja terdidik yang berkualitas baik dari segi penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Salah satu tujuan yang paling penting dari kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan adalah kemampuan angkatan kerja untuk meciptakan lapangan kerja sendiri dengan berwiraswasta. Dengan berwiraswasta seorang angkatan kerja tidak hanya bisa menciptakan lapangan kerja untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk orang lain. Dengan demikian, angka penganguran dapat berkurang.
Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah di bidang pendidikan dan pelatihan adalah sebagai berikut.

1. Mendirikan dan mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan yang diharapkan mampu melahirkan kualitas lulusan yang diharapkan oleh dunia kerja.
2. Menyelenggarakan pelatihan untuk para pencari kerja. Penulis pernah menulis kasus Nirmala Bonet pada artikel tenaga kerja jasmani. Pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada para pencari kerja terutama para TKI atau TKW yang akan bekerja di luar negeri, agar kasus yang menimpa Nirmala Bonet tidak terulang kembali.
3. Menyelenggarakan pelatihan manajerial di daerah-daerah, terutama daerah-daerah terpencil, agar memiliki kesejajaran dengan daerah-daerah lain dalam melakukan pembangunan.
4. Meningkatkan prasarana pelatihan untuk para pencari kerja dan para pegawai pengawas ketenagakerjaan.


2.Membuat Perundangan-undangan
Beberapa perundang-undangan telah digulirkan oleh pemerintah untuk memperbaiki masalah ketenagakerjaan di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan;
2. Undang-undang Nomor 21 tahun 1999 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan; dan
3. Undang-undang Nomor 20 tahun 1999 tentang usia minimum untuk diperbolehkan bekerja.


3.Kebijakan Perluasan Lapangan Kerja
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperluas lapangan pekerjaan terdiri dari dua cara, yaitu:
1. Kebijakan Langsung
Kebijakan langsung adalah kebijakan yang secara langsung dilakukan oleh pemerintah dengan menciptakan lapangan kerja baru, diantaranya dengan melakukan pengangkatan pegawai negeri.

2. Kebijakan Tidak Langsung 
Kebijakan tidak langsung dilakukan oleh pemerintah dengan cara mendorong pihak swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah menetapkan kebijakan fiskan dan moneter. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur anggararan baik itu APBN maupun APBN.
Adapun tujuan utama dengan diterapkannya kebijakan fiskal adalah mendorong terciptanya lapangan kerja baru melalui berbagai proyek-proyek pembangunan pemerintah yang mampu menyerap lapangan pekerjaan. Beberapa contoh proyek tersebut antara lain pembangunan jalan raya, jembatan, bandara, pasar tradisional, dan lain-lain.
Sedangkan kebijakan moneter merupakan kebijakan yang mendasarkan pada pengelolaan jumlah uang beredar. Salah satu kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah adalah dengan memberikan kredit berbunga rendah. Dengan pemberian kredit tersebut diharapkan dapat mendorong sektor swasta untuk memperluas lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran.


4.Pemerataan Lapangan Kerja
Berbagai upaya yang lakukan oleh pemerintah untuk memperluas pemerataan lapangan kerja, di antaranya sebagai berikut.
1. Mendirikan industri atau pabrik-pabrik baru yang dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak atau padat karya.
2. Mendorong bangkitnya usaha kecil dan menengah dengan memberikan kredit berbungan rendah.
3. Membuka lapangan kerja di pedesaan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya arus urbanisasi.
4. Meningkatkan investasi sektor swasta baik dari para pengusaha asing maupun pengusaha dalam negeri.


5.Pelayanan Informasi Kerja
Salah satu masalah ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah kesenjangan informasi. Salah satu akibat yang ditimbulkannya adalah menyebabkan terjadinya pengangguran friksional. Pengangguran friksional adalah merupakan jenis pengangguran yang terjadi karena adanya ketidaksinkronan informasi adanya kesempatan dengan pencari kerja. Pengangguran friksional bukan terjadi akibat ketidakmampuan pencari kerja untuk mengisi suatu posisi di perusahaan, melainkan karena adanya kesenjangan informasi tentang berbagai informasi kesempatan kerja yang lebih baik. Kesenjangan tersebut terjadi dikarenakan adanya beberapa faktor berikut.

1. Kondisi Geografis
Seorang pencari kerja yang tingga di daerah terpencil ataupun letak lapangan kerja di daerah pelosok yang bergunung-gunung atau diseberang lautan, dapat menjadi salah satu penyebab ketidaksamapaian informasi bagi salah satu pihak.

2. Informasi Tidak Sempurna
Kurangnya sarana komunikasi dapat menjadi penyebab terjadinya pengangguran friksional. Informasi penyebaran tentang terbukanya lapangan kerja atau tersedianya pencari kerja yang kurang lancar dapat menjadi hambatan bagi terjadinya permintaan dan penawaran jasa kerja bagi kedua belah pihak. Untuk menghindari hal tersebut, maka diperlukan adanya jasa tenaga kerja seperti di balai-balai latihan kerja yang terdapat di setiap kabupaten, atau agen-agen penyalur tenaga kerja.

3. Proses Perekrutan Berlarut
Adanya kelambanan dari pihak penyedia lapangan kerja dalam hal perusahaan untuk memutuskan diterima atau tidaknya seseorang di perusahaannya, menyebabkan seorang calon tenaga kerja harus menunggu dalam waktu relatif lama. Hal tersebut tentu saja telah menjadi sebab bagi seorang calon tenaga kerja terkategori sebagai pengangguran friksional.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut, maka pemerintah bekerja sama denga pihak swasta seperti media massa dan agen-agen tenaga kerja untuk menyebarluaskan adanya lowongan pekerjaan. Selain itu pemerintah juga berupaya menyebarkan luaskan informasi lowongan pekerjaan, melalui balai latihan kerja yang terdapat di setiap kabupaten atau kota.


6.Kebijakan Pengupahan
Kebijakan pengupahan perlu diambil oleh pemerintah untuk melindungi para pekerja dari pemberian upah yang terlalu kecil oleh para pengusaha. Pendapatan yang kecil akan memberi dampak yang buruk bagi perkerja, seperti buruknya kesehatan, rendahnya tingkat pendidikan, bahkan menurunkan produktivitas kerja. Para pekerja dikhawatirkan tidak memiliki sarana lagi untuk dapat mengembangkan diri, adanya ketidakmampuan untuk memperoleh bahan makanan dengan kandungan gizi yang cukup dan seimbang, serta kondisi keluarga yang tidak harmonis. Melihat dampaknya yang sangat negatif baik bagi tenaga kerja itu sendiri maupun kepada perusahaan, maka pemerintah perlu melakukan kebijakan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam memberikan upah kepada para tenaga kerja.
Beberapa upaya lain yang dapat memperbaiki kesejahteraan para tenaga kerja adalah:
1. Menetapkan upah minimum regional (UMR);
2. Mewajibkan setiap pengusaha untuk mengikutsertakan pegawainya dalam asuransi jaminan sosial;
3. Mewajibkan setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja kepada para pegawainya.
4. Mewajibkan setiap perusahaan untuk memenuhi hak-hak ketenagakerjaan selain gaji seperti hak untuk cuti, hak untuk istirahat, hak untuk menjalankan ibadah, dan lain-lain.

7.Mengurangi Tingkat Pengangguran

Pengangguran merupakan masalah buruk bagi berkembangnya suatu negara. Oleh karena itu negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk menanggulanginya. Menurut John Maynard Keynes, pengaangguran tidak dapat dihapuskan, namun hanya dapat dikurangi. Adapun beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan cara-cara sebagai berikut.
  1. Mendorong dan menyokong majunya pendidikan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia-manusia yang berkualitas.
  2. Mendorong peningkatan latihan kerja. Keterampilan kerja harus diperbaiki sebab dengan demikian bisa memenuhi kebutuhan industri modern.
  3. Pemerintah menggalakan juga semangat kewiraswastaan. Dengan demikian, lapangan kerja akan semakin luas.
  4. Mendorong dan memfasilitasi terbukanya usaha sektor informal, misalnya saja home industry.
  5. Memberi kesempatan dan peluang bagi mayarakat untuk bekerja di luar negeri.
  6. Kembali mengintensifkan program keluaga bencana agar tidak terjadi ledakan penduduk yang memperbesar jurang jumlah antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja.
  7. Program transmigrasi kembali digalakkan.
  8. Mengoptimalkan pembangunan berbasis sistem padat karya.
  9. Memberi kemudahan mereka yang hendak meminta pinjaman sebagai modal kerja.

Setelah memahami uraian tersebut semoga dapat mengambil hikmahnya. Kita tentu saja tidak bisa sepenuhnya menyerahkan permasalahan ketenagakerjaan tersebut kepada pemerintah. Namun kita juga berkewajiban untuk membantu menguraikannya. Setidaknya dengan menjadi penulis, pedagang, atau membuka counter pulsa diharapkan dapat sedikit memberikan kelonggaran bagi ketatnya masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

29 comments

Emang masalah pengangguran,emang masalah terumit gan
Monggo kunjungi
www.anakterong.blogspot.com

waaahhh ini info yang sangat menginspirasi sekali gan .. terima kasih udah share

paksa orang indonesia buat mengolah lahan

Pemerintah harus membantu usaha-usaha kecil ...

usaha besar sekalian gan :)

jangan lupa cara mengelolahnya harus yang benar dan tidak merusak alam tentunya :)

iya gan sama-sama :)

seperti itulah gan -_-

Kalaw bisa membuat lapangan krj sendr mkin it lbih baik gan jd mslh iu bisa berkurang

Kalaw bisa membuat lapangan krj sendr mkin it lbih baik gan jd mslh iu bisa berkurang

harusnya jangan mengandalkan dari pemerintah :D

Banyak kok upanya nya bro , tapi terkadang kita males melakukannya , eh btw bro bagi template blog ini dong ? kirim ke email aku ya : lamboksiahaan766@gmail.com

Thanks Yah infonya memang terkadang masalah sulit di selesaikan

Wah Bagus Nih :D Dengan begini orang orang tidaj nganggur lagi

betul banget gan.. tapi terkadang di dalam menjalankan suatu kebijakan itu yang sulit.. apalagi SDM kita masih sangat rendah -_-

Ya Gan -_- Banyak SDM yang Tingkat Pendidikanya Rendah, Banyak Orang Pesisir Lulus SMP malah Jadi Nelayan

nah itu perlu perhatian khusus dari pemerintah gan.. anak smp kan seharusnya tidak di perbolehkan berkerja tetapi apa daya karna ekonomi keluarganya rendah ya terpaksa membantu orang tua mencari nafkah... Padahal Beasiswa untuk siswa kurang mampu sangat banyak tuh -_-

Seharusnya Lapangan Pekernjaanya Di Beri Aturan " KALAU MAU KERJA, HARUS PUNYA IJAZAH!!! MINIMAL SMA " Agar Para Generasi Penerus Bangsa Tidak Kekurangan Ilmu

sudah ada gan untuk kebijakan itu.. tapi sayangnya kurang sosialisai, akibatnya ya hanya sebagian orang yang tau -_-

Nah Itu, Seharusnya Musyawarahkan Dulu gan

ane dukung sepenuhnya gan,,,semoga kualitas pendidikan di negara kita bertambah baik..

Kalo ada modal mah mendingan bikin usaha sendiri gan biar bisa memperkerjakan orang lain dan mengurangi angka pengangguran

Mungkin akan lebih efektif tuh gan :)

ane dukung nih gan semoga aja masalahnya bisa diselesaikan bersama

Memang masalah pengangguran sampai sekarang gak beres-beres.. Seharusnya pemerintah cepat tanggap

Boleh juga nih, informasi yang sangat bagus dan bermanfaat :)

Info yang sangat bagus sob,, tapi sayang pemerintah indonesia kurang mendukung program yang beginian,, kapan maju nya nih :(

Infonya Boeh Juga Thanks Ya Gan :)

oke gan.. terimakasih udak berkunjung

 
Maaf untuk sementara ini klik kanan dinonaktifkan, karena banyak blogger yang copy paste sembarangan tanpa izin.
Jadi jika ingin Copy Tekan "
Ctrl
+
C
". Dan jika ingin buka link di new tab klik linknya sambil menekan tombol
Ctrl
. Terimakasih atas Pengertiannya, dan mohon maaf Jika anda terganggu. .
Best Regards PIK-R SMADA REMBANG